Visi, Misi dan Tujuan Prodi Ilmu Administrasi Negara

VISI PROGRAM STUDI  ILMU ADMINISTRASI NEGARA

          Menyelenggarakan pendidikan manajemen publik dalam disiplin Ilmu Administrasi Negara / Publik yang berpedoman kepada budaya nasional dan lokal.

 

MISI PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA

  1. Menyelenggarakan pendidikan Manajemen Publik dalam disiplin Ilmu administrasi Negara yang berpedoman kepada budaya nasional dan lokal
  2. Melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebgai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang sesuai dengan keahliannya.
  3. Meningkatkan otonomi dan akuntabilitas program studi dalam penyelenggarakan pendidikan secara berkelanjutan
  4. Mengembangkan pengelolaan program studi yang adaptif dengan perubahan sosial dan kebutuhan serta meningkatkan manajemen pelayanan yang berkualitas, transparan, akuntabel, responsif dan berkelanjutan.
  5. Bekerjama dengan Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta, Pemerintahan Daerah, pihak swasta terkait ditingkat lokal.

 

TUJUAN PROGRAM STUDI

  1. Menghasilkan lulusan yang memiliki pengetahuan dan keahlian yang unggul dan terpercaya dibidang ilmu Administrasi serta memiliki karakter yang profesional, berintegritas, inovatif dan mampu beradaptasi dengan perubahan.
  2. Menghasilkan karya ilmiah dari civitas akademika yang relevan terhadap kajian Ilmu Administrasi Negara dalam rangka memberikan solusi pelayanan publik bagi pemerintah dan masyarakat.
  3. Terwujudnya kinerja program studi dengan penerapan manajemen yang profesional yang dapat memberikan kepuasan bagi pemerintahan dan masyarakat umumnya.
  4. Terwujudnya kerjasama Peguruan Tinggi Negeri dan Peguruan Tinggi Swasta, Pemerintah daerah, pihak swasta terkait ditingkat lokal.

 

SASARAN DAN STRATEGI PENCAPAIAN

  1. Memfasilitasi peningkatan jabatan fungsional dosen dan sertifikasi dosen
  2. Dosen diusahakan melakukan penelitian minimal 2 kali dalam 1 tahun melibatkan mahasiswa dalam penelitian
  3. Pengiriman dosen studi lanjut
  4. Memfasilitasi sertifikasi dosen
  5. Memfasilitasi kegiatan penelitian dan pengabdian
  6. Melengkapi standar operasional prosedur dalam setiap jenis pelayanan

 

ARAH KEBIJAKAN UMUM (AKU)

  1. Menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan mengembangkan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi (SPMPT) yang terstruktur dan berkesinambungan serta memanfaatkan kerjasama secara maksimal
  2. Menata pengelolaan sumber daya manusia untuk meningkatkan kompetensi dosen dan tenaga kependidikan
  3. Memanfaatkan asset dan sumberdaya keuangan secara efektif dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan yang berbasis ICT pada stakeholders