LPPM
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STISIP Imam Bonjol yang dibentuk pada 25 September 2014. Lembaga ini merupakan wadah bagi sivitas akademika untuk melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. LPPM berada di bawah koordinasi Langsung dengan Ketua Sekolah Tinggi. Pembentukan LPPM merupakan strategi STISIP Imam Bonjol dalam upaya mewujudkan peningkatan kualitas dan pengembangan sains, teknologi, seni, sosial dan humaniora, serta bisnis di perguruan tinggi dan implementasinya di masyarakat, dan sekaligus mewadahi pelaksanaan tugas tridharma yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara harmoni.
LPPM sebagai unit kerja pendukung di STISIP Imam Bonjol, mengemban tugas sebagai pintu yang memfasilitasi dan mengkoordinasi secara institusi kegiatan kerjasama penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan sinergi timbal balik antara kompetensi akademisi STISIP Imam Bonjol dengan masyarakat.